Topcareer.id – Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemic Covid-19, pemerintah luncurkan penjamin kredit modal kerja UMKM. Setidaknya pemerintah memberikan anggaran Rp123,46 triliun untuk bisa dinikmati UMKM.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menghadiri Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (7/7/2020) mengatakan bahwa pemerintah menginginkan UMKM bangkit kembali dengan memberikan penjaminan kepada kredit UMKM.
“Satu, untuk penjaminan kredit modal kerja. Pemerintah memberikan Rp5 triliun. Bahkan, UMKM yang meminjam sampai Rp10 miliar, premi penjaminan kredit macetnya dibayar oleh pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo, mereka diberi Rp6 triliun untuk PMN sehingga mereka memiliki modal untuk mengcover resiko tersebut,” jelas Menkeu.
“Artinya, UMKM kita harap bisa bangkit kembali diberikan restructuring untuk pinjaman pokok 6 bulan dan subsidi bunga.”
Baca juga: Bantu UMKM, KemenkopUKM Luncurkan Program KAU
Menkeu melanjutkan, sesudah restructuring, UMKM diberikan kredit modal kerja baru yang dijamin oleh pemerintah. Preminya dibayar pemerintah Rp5 triliun dan dijamin BUMN Askrindo dan Jamkrindo. UMKM juga pajaknya ditanggung pemerintah sebesar Rp2,4 triliun.
Selain itu, pemerintah melakukan penempatan dana di perbankan sekarang mulai Rp30 triliun di tahap pertama dari total Rp78 triliun supaya dana murah dari pemerintah dengan suku bunga sekitar 80% dari Repo yaitu 3,3% bisa dicampur (diblend) dengan dana perbankan untuk memberikan kredit modal kerja yang berbunga relatif murah.
Menkeu menambahkan, program ini akan diperpanjang hingga tahun 2021
Peluncuran penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) resmi dilakukan pada Selasa, (07/07) di gedung Jamkrindo, Jakarta. Perjanjian kredit modal kerja ini sebelumnya telah ditandatangani Senin, 6 Juli 2020.
Editor: Feby Ferdian