Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemnaker Luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja Bidang Perfilman

Dok. NYFA

Topcareer.id – Untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing dan kompeten, dunia perfilman Indonesia menerepkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) luncurkan 14 standar kompetensi kerja bidang perfilman.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten dalam jumlah yang banyak.

“SKKNI perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Ida Fauziyah dalam acara penyerahan SKKNI Bidang Perfilman di Innovation Room, Kemnaker, Selasa  (7/7/2020).

Baca juga: Kemnaker Targetkan Tarik 9 Ribu Pekerja Anak pada 2020

Menurut Ida, SKKNI memiliki tiga peran strategis. Pertama, memberi arah yang jelas dalam perancangan program diklat berbasis kompetensi, sehingga penyelenggaraan diklat untuk tenaga kerja di industri perfilman dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Kedua, memberikan acuan dan ukuran yang jelas dalam penyusunan materi dan metode uji kompetensi. Sehingga, pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi untuk para pekerja di industri perfilman dapat dilakukan secara obyektif, terukur, dan terjamin mutunya.

Ketiga, memberi acuan dalam membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain. Sehingga, memudahkan pembuatan MoU atau MRA baik secara bilateral maupun multilateral.

Baca juga: 3 Jurus Kemnaker Atasi Pengangguran di Masa Covid-19

Menaker Ida mengakui meski, saat ini industri perfilman menjadi salah satu industri sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, namun pemerintah cukup optimis upaya pemulihan pada sektor industri ini dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Akselerasi upaya untuk pemulihan industri perfilman akibat pandemi Covid-19 harus segera dilakukan agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran,” ujarnya.

Menteri Ida Fauziyah berharap agar SKKNI di bidang perfilman yang diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang perfilman, serta pengembangan SDM di bidang perfilman.

Baca juga: Kemnaker Beri Bantuan Sembako pada 223.213 Korban PHK dan Dirumahkan

Berikut Daftar SKKNI bidang film :

  1. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Kamera Film.
  2. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Suara Film.
  3. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Editing Film.
  4. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Artistik Film.
  5. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penulisan Skenario Film.
  6. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Pemeran Film.
  7. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Manajemen Produksi Film.
  8. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Film Dokumenter
  9. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Casting Film
  10. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Penata Laga.
  11. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Tata Cahaya Film.
  12. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Grip.
  13. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Penyutradaraan Film.
  14. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Visual Effects.

Editor: Feby Ferdian

Leave a Reply