Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Dianggap Tidak Tepat, Frasa “New Normal” Direvisi Pemerintah. Jadi Apa?

Topcareer.id – Sejak memasuki masa pandemi, istilah new normal menjadi populer untuk diucapkan. Dan penggunaan kata tersebut masih sulit dipahami oleh masyarakat.

Istilah new normal ini sempat sering digunakan pemerintah dalam berbagai kesempatan, dan juga kerap terucap dari lisan Presiden Joko Widodo.

Diketahui, new normal menjadi istilah baru yang ramai diperbincangkan setelah Presiden Jokowi mengajak masyarakat “berdamai” dengan COVID-19.

Istilah “berdamai” digunakan Presiden karena vaksin virus corona belum juga ditemukan hingga sekarang. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona menilai new normal bukanlah diksi yang tepat dan segera diganti dengan adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga: Periode New Normal, Lalu Lintas Jalan Tol Tunjukkan Peningkatan

Penggunaan diksi yang salah di masa pandemi ini bisa mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan yang telah diatur.

Penerapan protokol kesehatan bisa tidak maksimal dan akan berakibat pada angka penularan yang tetap tinggi, karena istilah new normal yang belum cukup dipahami oleh masyarakat.

Hal ini disebabkan masyarakat hanya fokus pada kata “normal”-nya saja. Sehingga masyarakat yang tidak paham benar bisa menganggap berarti situasi sudah normal.

New normal seharusnya dipahami dalam satu arti utuh yaitu beradaptasi pada situasi pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam perilaku kehidupan sehari-hari yang baru. Jadi yang ditonjolkan bukan situasinya, namun perilakulah yang harus disesuaikan dengan situasi.

Sebagian besar masyarakat terutama bagi yang tidak paham dengan istilah new normal yang dikedepankan oleh mereka bukan new-nya, tapi normal-nya. Dan ini menjadi alasan pemerintah untuk segera merevisi istilah tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply