Topcareer.id – Sekretaris pada umumnya yang sering diketahui, yakni bertangung jawab menjalankan perintah dari pimpinan, terkait tugas-tugas administrasi, kesekretarisan, dan beberapa hal lainnya. Namun, lebih spesifik lagi, ada yang namanya sekretaris eksekutif dan sekretaris perusahaan. Apa yang membedakan keduanya?
Menurut Dosen Kesekretarisan Program Studi D3 Sekretari Starki, Astuti Widiati corporate secretary atau sekretaris perusahaan ini memang bagian dari manajemen perusahaan itu sendiri yang mendukung sekaligus bertanggung jawab kepada dewan direksi terkait keputusan-keputusan penting perusahaan.
“Biasanya lebih berhubungan dengan stakeholder (bisnis) ya, ataupun melihat rencana jangka panjang, bagaimana (urusan) di bidang hukum. Dia lebih memberikan masukan-masukan ke dewan direksi dan perusahaan secara keseluruhan,” kata Astuti menjawab pertanyaan dalam program webinar Ngopi- Ngobrol Profesi oleh Topcareer.id, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Sekretaris Zaman Sekarang Tak Melulu Soal Administrasi
Mengamini Astuti, Sekretaris Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara, Tbk, Rauminar Estikasari mengatakan bahwa corporate secretary dalam bagan organisasi, maka posisinya ada di leher direksi, di mana menjadi perantara antar stakeholder perusahaan.
“Kalau corporate secretary sendiri di perseroan diatur gitu di undang-undang, apa aja tugas pokok dan fungsinya secretary. Corporate secretary atau sekretaris perusahaan itu lebih ke legal, memberi masukan untuk korporasi,” jelas perempuan yang akrab disapa Tika itu.
Jika merunut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, sekretaris perusahaan adalah orang perseorangan atau penanggung jawab dari unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan.
Fungsi sekretaris perusahaan menurut POJK itu, setidaknya ada 4 poin garis besar, yang salah satunya membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan.
Baca Juga: Belajar Apa Saja untuk Jadi Sekretaris Profesional Lewat Jalur Sekolah?
“Meliputi keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web emiten atau perusahaan publik; penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu; penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham,” tulis dalam peraturan itu.
“Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan, pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. Sebagai penghubung antara Perusahaan Publik dengan pemegang saham perusahaan, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.”
Sekretaris Eksekutif
Sementara, menurut Astuti, sekretaris eksekutif ini biasanya menangani satu unit atau satu bagian atau satu pimpinan. “Jadi tidak menyeluruh kepada seluruh perusahaan.”
Sementara itu menurut Tika, executive secretary akan lebih pada lingkungan personalnya, lebih ke pimpinannya, membantu hal-hal yang lebih spesifik. Sekretaris eksekutif akan membantu di unit atau divisinya.
“Dan itu biasanya meng-handle spesifik di satu divisi dan satu pimpinan.”
Kalau menurut Glassdoor, sekretaris eksekutif ini bertanggung jawab untuk mengatur semua kegiatan para eksekutif puncak. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa eksekutif dapat melakukan semua pertemuan dan acara.
“Beberapa tugas utama sekretaris eksekutif adalah mengatur pertemuan yang diperlukan, merencanakan acara, mengembangkan jadwal jangka panjang, dan mengelola panggilan telepon eksekutif. Mereka juga harus secara teratur memperbarui laporan tertentu untuk eksekutif.”**(RW)