Topcareer.id – Meski berada dalam tekanan dampak pandemi Covid-19, sejumlah sektor industri masih merealisasikan investasinya di Indonesia. Bahkan, sepanjang semester I 2020, jumlah investasi sektor industri alami peningkatan.
Investasi sektor indsutri pada Semester I 2020 tercatat Rp 129,6 triliun atau naik 23,9 persen dibanding capaian pada periode yang sama di tahun 2019, yakni sebesar Rp 104,6 triliun.
“Pemerintah bertekad untuk terus mewujudkan iklim berusaha yang kondusif melalui kebijakan strategis, yang bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri memberikan kontribusi signfikan terhadap perolehan devisa pada periode Januari-Juni 2020, dengan menyumbang 32,2 persen dari total nilai investasi yang tercatat menyentuh angka Rp 402,6 triliun.
Baca juga: Di Balik Sukses Hewlett-Packard di Industri IT Dunia
Ada lima sektor yang menanamkan modalnya paling besar selama enam bulan pertama 2020. Pertama, industri logam dasar, barang logam, dan bukan mesin dengan menggelontorkan dananya senilai Rp 45,2 triliun, disusul industri makanan Rp 26,6 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp 19,5 triliun.
Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasinya sebesar Rp 6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp 6 triliun.
Menperin menyampaikan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya. Sektor-sektor yang menjadi incaran, antara lain industri padat karya, substitusi impor, dan berteknologi tinggi.
“Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi,” tuturnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasiltasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
Baca juga: Hingga Juni 2020, 50 Investor Masuk Kawasan Industri di Tanah Air
Menurut Agus, di tengah dampak pandemi Covid-19, ada pelajaran berharga yang didapat, misanya mengetahui seberapa dalam struktur manufaktur di dalam negeri.
“Kami telah memfasilitasi pembangunan kawasan-kawasan industri terpadu yang bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investor skala global,” ungkap Menperin. Selama lima tahun terakhir, terjadi peningkatan pengembangan kawasan industri dari sisi jumlah dan luasannya.
Kementerian Perindustrian mencatat, dari sisi jumlah kawasan industri, terjadi peningkatan sebesar 40 persen, sedangkan dari sisi luas meningkat sebesar 16.238,59 hektare. Hingga saat ini, di Indonesia terdapat sebanyak 112 kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 52 ribu hektare.
“Sebanyak 27 kawasan industi sedang kami pacu pengembangannya hingga tahun 2024, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua,” imbuhnya.(Feb)