Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Perluas Target Calon Penerima KUR UMKM

Ilustrasi UMKM Asia Tenggara.Salah satu stan Pelaku Usaha Mikro yang menjual kerajinan berbahan bambu. Foto: Topcareer.id/Wulan

Topcareer.id – Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperluas target calon penerimanya, termasuk kepada organisasi keagamaan, seperti Pemuda Muhammadiyah.

“Bentuk dukungan pemerintah antara lain berupa tambahan subsidi bunga, penundaan angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya, Sabtu (8/8/2020).

Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga atau marjin KUR sebesar 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan selanjutnya.

Baca Juga: Riset UI: Saat Pandemi, 40% UMKM Baru Gabung ke GoFood

Dengan pemberian tambahan subsidi bunga 6% maka pada 3 bulan pertama pada masa Covid-19, suku bunga KUR menjadi 0%. Kemudian, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang tambahan subsidi bunga 6% ini hingga akhir tahun.

Selain itu, dalam rangka perluasan penyaluran KUR pada masa Covid-19 sebagai salah satu stimulus bagi UMKM, maka pemerintah juga telah menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60%.

Penundaan penetapan target sektor produksi ini rencananya akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

Baca Juga: Kemenparekraf Bantu UMKM Bertransformasi ke Platform Digital

Penundaan penetapan target KUR sektor produksi tersebut menyebabkan tidak ada lagi pembatasan penyaluran KUR di sektor perdagangan.

Implementasi kebijakan tersebut, salah satunya diwujudkan dalam bentuk penyaluran KUR Syariah bagi UMKM anggota PP Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU).

KUR Syariah tersebut diserahkan oleh BRI Syariah dan Bank Jateng. Rinciannya yakni dari BRI Syariah, KUR diberikan kepada 19 debitur dengan nilai Rp655 juta.

Upaya pemerintah menyokong UMKM pada masa pandemi Covid-19 melalui relaksasi dan stimulus kebijakan diharapkan dapat membangkitkan kegiatan ekonomi di seluruh Indonesia

“Kami di pemerintah sangat terbuka terhadap data-data para pemuda yang akan menjadi socioenterpreneur. Membangkitkan ekonomi Indonesia adalah pekerjaan kita semua, para stakeholders, termasuk para pemuda,” kata Menko Airlangga.**(RW)

Leave a Reply