TopCareerID

Cara PGN Jaga Karyawan dari Covid-19 Setelah Kembali Ngantor

(pixabay)

Topcareer.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) konsisten berupaya menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja maupun mitra kerja. Apalagi dengan berlakunya new normal di mana pekerja kembali masuk kantor.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengungkapkan bahwa sekitar 3.200 pekerja PGN Group kembali aktivitas di kantor sesuai arahan Kementerian BUMN untuk menerapkan skenario new normal sejak Juni lalu.

Pada pelaksanaan skenario new normal dilaksanakan WFO fleksibel maksimal 50% pekerja. Sampai saat ini, WFO fleksibel juga masih diterapkan, karena situasi yang belum kondusif.

Baca Juga: Enam Cara Terbaik Habiskan Jam Istirahat Makan Siang Saat WFH

“Sesuai arahan Pertamina (induk PGN), melaksanakan WFO dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat,” kata Rachmat dalam siaran pers, Rabu (12/8/2020).

“Pekerja masuk kantor dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum. Pemeriksaan temperatur juga wajib dilakukan sebelum memasuki area kerja.”

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan bahwa perusahaan menyediakan moda transportasi berupa bis dan mobil sebagai pengganti transportasi pekerja yang biasanya memakai transportasi publik. Pemberangkatan setiap pagi dibagi menjadi 2 yaitu jam 06.00 WIB dan 11.00 WIB.

“Titik-titik penjemputan berada di Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi. Shuttle juga standby untuk mengantar pekerja pulang dari kantor,” imbuh Rachmat.

“Saat ini kami juga sangat mengantisipasi munculnya klaster penularan Covid-19 di perkantoran yang ramai diberitakan. Kalau berdasarkan skenario awal, bulan ini diprediksi sudah ada penambahan pekerja menjadi sekitar 70% yang WFO.

Baca Juga: Ingin Produktif Saat WFH, Olahraga Dahulu

Tetapi, kata dia, mengingat keadaan yang belum membaik, maka pembatasan kegiatan perkantoran masih berlaku dan tetap dilaksanakan penerapan disiplin atas protokol kesehatan Covid-19.

Rachmat menjelaskan, perusahaan secara berkala membersikan area kantor dan membatasi penggunaan perangkat kantor. Di samping itu, sistem presensi saat ini menggunakan aplikasi dari ponsel pribadi dan mewajibkan pekerja membawa peralatan ibadah sendiri.

Pekerja yang memiliki riwayat komorbid, berusia lebih dari 50 tahun atau ibu menyusui, masih tetap diwajibkan untuk WFH penuh.

“Untuk penerapan protokol kesehatan, perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO, antara lain pemberian jarak pada meja kerja, menyediakan masker dan hand sanitizer, mengutamakan rapat dan kegiatan yang melibatkan peserta lebih dari 10 orang secara online,” jelas Rachmat.

Guna menunjang kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk pekerja WFO, perusahaan menyediakan sterilisasi dan disinfeksi tempat kerja secara berkala, penyediaan fasilitas dan tenaga medis, penyelenggaraan rapid test, serta penyediaan vitamin dan suplemen untuk menunjang imunitas pekerja sesuai rekomendasi dokter. **(RW)

Exit mobile version