Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Hingga 21 September, 8,5 Juta Karyawan Sudah Terima Subsidi Gaji

Foto Ilustrasi

Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menginformasikan perkembangan terkait penyaluran bantuan subsidi gaji bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 Juta.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima,” ujar Menaker, di Jakarta pada Senin (21/9/2020).

Kendati demikian, Ida mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

“Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya,” imbuhnya.

Sebelumnya Menaker juga menjelaskan bahwa hingga tanggal 18 September 2020, Kemnaker sudah mentransfer subsidi gaji ke 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, penyaluran bantuan gaji ini telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Dan untuk tahap III, pihaknya telah mentransfer ke 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total yang ditargetkan yakni 3,5 juta orang.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply