Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Gandeng Gojek Hingga Shopee Perluas Penyaluran KUR

Menko Airlangga mengatakan bahwa Indonesi membutuhkan 9 juta SDM unggul hingga 2030.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Topcareer.id – Pemerintah menggandeng beberapa platform digital, seperti Gojek, Grab Indonesia, Tokopedia, dan Shopee Indonesia, untuk memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Dalam rangka meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Rabu (23/9/2020).

Menko Airlangga mengemukakan pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (demand) dan produksi (supply).

Baca Juga: KemenkopUKM Persiapkan Transformasi UMKM Pasca-Pandemi

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021.

 “Pelonggaran Kebijakan KUR tersebut berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6%, sampai dengan Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI),” terang Airlangga.

Pelonggaran kebijakan KUR adalah penundaan angsuran pokok KUR dengan jangka waktu paling lama 6 bulan, relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, dan relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR.

Selain itu, Pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60%, sehingga penyaluran KUR untuk sektor perdagangan tidak dibatasi lagi maksimum 40%.

Penundaan penetapan target sektor produksi ini rencananya akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

Bentuk dukungan Pemerintah terhadap UMKM selanjutnya, yaitu dengan membuat skema KUR baru yaitu KUR Super Mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif.

Skema tersebut disalurkan dengan suku bunga 0% sampai dengan 31 Desember 2020. Pemerintah juga memberikan kemudahan persyaratan seperti tidak ada jaminan tambahan dan minimum lama usaha calon penerima KUR dan digantikan dengan keikutsertaannya dalam program pendampingan atau pelatihan.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan bagi UMKM untuk bertahan dan bangkit pada masa Pandemi Covid-19. Pemerintah optimistis bahwa perekonomian Indonesia dapat tumbuh dan penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tutur Airlangga.**(RW)

Leave a Reply