Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Investor Global Peringatkan Imbas Omnibus Law yang Bahayakan Hutan

Foto Ilustrasi Hutan (Pixabay)

Topcareer.id – Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020) ternyata mendapat keprihatinan dari sejumlah investor global yang mengelola asset USD4,1 triliun. Mengapa begitu? Ada risiko baru bagi hutan tropis yang seharusnya dijaga untuk kesehatan msa depan dunia.

Dalam surat yang dilihat oleh Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar di Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah 9 Hoax yang Beredar Terkait UU Cipta Kerja

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo yang menguasai 74% kursi, parlemen mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Koalisi 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengecam RUU tersebut dan menyerukan pemogokan.

Para investor mengatakan mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia, yang pada gilirannya akan melemahkan tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

“Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” kata surat itu, dikirim beberapa jam sebelum RUU itu disahkan.

Dengan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang meningkat menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap yang lebih publik dalam mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam.

Dalam intervensi serupa di bulan Juli, 29 investor yang mengelola USD4,6 triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.**(RW)

Leave a Reply