Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Lifestyle

Rekor Dunia, Upah Minimum Pekerja di Swiss Sebesar Rp 60 Juta per Bulan

Foto ilustrasi (pixabay)

Topcareer.id – Kota Jenewa di Swiss akan memperkenalkan upah minimum sebesar 23 franc Swiss (US $ 25) per jam, setara dengan kira-kira 3.772 franc Swiss atau Rp60 juta per bulan dengan 41 jam kerja dalam seminggu.

Hampir dua pertiga dari wilayah Jenewa pada hari Minggu (27/9) memberikan suara mendukung penerapan upah minimum tersebut yang dilaporkan sebagai upah tertinggi di dunia.

Hal ini diatur untuk segera diterapkan pada Oktober 2020, menurut situs web Groupement transfrontalier europeen, sebuah organisasi yang mewakili pekerja lintas batas di Prancis dan Swiss.

Baca Juga: Dirut BP Jamsostek Umumkan Alasan 2,4 Pekerja Tak Dapat Subsidi Upah

Aturan itu sebenarnya sudah dua kali ditolak pemilih pada 2011 dan 2014. Namun, pandemi virus corona semakin menyoroti masalah kemiskinan Jenewa, dengan laporan ribuan orang mengantri untuk mendapatkan makanan.

Jenewa dikenal sebagai salah satu kota termahal di dunia dan menempati peringkat kesembilan pada survei biaya hidup global tahun 2020 dari firma konsultan SDM Mercer.

Michel Charrat, presiden Groupement transfrontalier europeen, mengatakan kepada Guardian bahwa pemungutan suara untuk mengesahkan tindakan tersebut mewakili “tanda solidaritas” dengan penduduk yang lebih miskin di Jenewa.

“Covid-19 telah menunjukkan bahwa bagian tertentu dari populasi Swiss tidak dapat tinggal di Jenewa,” katanya.

Upah minimum baru Jenewa nantinya akan lebih besar tiga kali lipat dari upah minimum di Amerika Serikat, yaitu US $ 7,25 per jam dan lebih besar dua kali lipat tarif dasar upah minimum per jam tertinggi di Inggris sebesar £ 8,72 (US $ 11,20).**(RW)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply