Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ssst… Pemerintah tengah Membahas Formula UMP Tahun 2021

Ilustrasi. Sumber foto: Accounts and LegalIlustrasi. Sumber foto: Accounts and Legal

Topcareer.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengakui tengah membahas formulasi dan rekomendasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang, untuk menentukan upah ini, perlu adanya masukan dari berbagai pihak, mulai dari buruh hingga pengusaha.

“Pemerintah tetap mendengarkan aspirasi seluruh pihak terkait formulasi dan rekomendasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19,” ujarnya dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, hari Senin (19/10/2020).

Baca juga: Tips Investasi di Masa Pandemi Menurut Perencana Keuangan

Menurutnya, dari sudut pekerja, kondisi pandemi Covid-19 berdampak penurunan penghasilan yang diterima, sehingga mengakibatkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, pengusaha juga mengklaim mengalami kesulitan karena permintaan menurun dan terbatasnya bahan baku sehingga berdampak pada kelangsungan usahanya.

“Karena itu, diperlukan pemahaman seluruh pihak terhadap kondisi yang terjadi agar terjalinnya sinergitas seluruh pihak sehingga kita dapat melewati masa sulit ini (pandemi Covid-19) dengan baik,” tambahnya.

Haiyani menegaskan, untuk menetapkan Upah Minimum tahun 2021, harus memperhitungkan perubahan komponen dan jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL).**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply