TopCareerID

Seberapa Sering Harus Berganti Pekerjaan?

Ilustrasi. (dok. Multibriefs)

Topcareer.id – Salah satu pertanyaan yang akan sering mengganggu karyawan yang berada dalam kebimbangan, yakni “Seberapa sering harus berganti pekerjaan?” Jika kamu merasa sudah terlalu lama berada di posisi yang sama, kamu mungkin perlu perubahan.

Tetapi apa yang terjadi jika kebutuhan untuk berubah terjadi berkali-kali? Seberapa sering kamu harus berganti pekerjaan tanpa merugikan karier diri sendiri?

Menentukan mengapa kamu harus berganti pekerjaan

Dikutip dari The Ladders, penelitian menunjukkan bahwa pekerja yang tinggal di sebuah perusahaan selama lebih dari dua tahun, dibayar hingga 50% lebih rendah daripada karyawan baru. Ini berarti banyak perusahaan tidak mempromosikan karyawan, memberikan kenaikan gaji, atau meningkatkan tunjangan.

Setelah dua tahun bekerja di perusahaan yang sama, kamu harus mulai mencari kemajuan. Jika kemajuan internal tidak terjadi, kamu mungkin ingin mulai mencari posisi di perusahaan baru.

Menurut studi yang sama ini, “job hoppers” telah terbukti memiliki kurva belajar yang lebih tinggi, memiliki kinerja yang lebih baik, dan cenderung lebih setia, mungkin karena mereka memiliki waktu yang lebih singkat untuk membuat kesan yang baik.

Selain menghasilkan lebih banyak uang, ada banyak keuntungan lain yang didapat dari berganti pekerjaan setiap 3-4 tahun. Dengan perubahan posisi dan lingkungan yang konstan, kumpulan keterampilanmu akan terus berkembang, dibandingkan dengan tetap di posisi yang sama.

Baca juga: Hasil Riset: Wanita Bermakeup Tebal Kurang Penuhi Syarat Jadi Pemimpin

Kapan waktunya untuk berubah? Berikut indikator teratas yang akan membantu memberi tahu kapan kamu perlu mulai mencari pekerjaan baru:

Exit mobile version