Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 18, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ini Rincian Guru yang Mendapat Gaji Tambahan dari Pemerintah

Topcareer.id-Kementerian Agama tengah mendata siapa saja guru atau tenaga pendidik honorer yang bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari pemerintah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan Kementerian Agama mengusulkan 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, 580 dosen Ma’had Aly, 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI untuk mendapatkan BSU ini.

“Selain itu, kami juga mengusulkan 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Mau Subsidi Gaji? Kemenag Minta Para Guru Cek Data Rekening di Simpatika

Lebih lanjut Zain menjelaskan, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah melalui proses validasi melalui Simpatika.

Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker dan 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020.

“Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu’adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI,” tambahnya.

Untuk diketahui, pemerintah merencanakan akan memberikan BSU bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS ini selama 3 bulan terhitung mulai bulan Oktober hingga Desember 2020.**(RW)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply