Topcareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat adanya penurunan signifikan dari kasus aktif Covid-19 selama 14 hari terakhir, yakni sebesar 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.
Meskipun begitu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memilih untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 22 November 2020 mendatang.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 di wilayah ibu kota.
“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin,” ujar Anies, pada Minggu (8/11/2020).
Pria kelahiran 1969 itu pun mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan gerakan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” imbuhnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Pemprov DKI, tingkat kesembuhan semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7% pada 7 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9%
(26/9); 82,3% (10/10); dan 85,4% (24/10).
Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).**(Feb)