Topcareer.id – Setiap anggota keluarga perlu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, apalagi bagi anggota keluarga yang rentan, seperti anak penyandang disabilitas.
“Anak Penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Mereka sangat bergantung terhadap orangtua maupun pendampingnya untuk membantu memenuhi kebutuhan khususnya, termasuk mendukung mobilitas, gerak atau komunikasi,” tulis Protokol Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas.
Protokol yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini berisi beberapa poin yang bisa diambil dan diterapkan di lingkungan keluarga dengan anak disabilitas.
Baca Juga: Mengapa Wanita Lebih Patuhi Keamanan Pandemi Covid-19 Dibandingkan Pria?
Penyesuaian oleh orang tua/wali dan/atau pendamping individu
Pastikan anak dengan disabilitas untuk tidak keluar rumah selama pandemik covid-19. Orangtua atau wali anak disabilitas juga perlu selektif memilh orang yang melakukan kontak dengan anak.
“Membatasi tamu yang akan datang kerumah baik bersinggungan secara langsung atau tidak dengan anak. Hindari berpergian di daerah yang berada dalam zona merah.”
Poin satu ini juga menyebut untuk melakukan aktivitas-aktivitas bersama yang dapat mengurangi kecemasan anak selama pandemi Covid-19 dan membuat anak merasa nyaman walaupun hanya bisa beraktivitas di rumah.
Pastikan anak, lingkungan rumah dan semua peralatan/fasilitas dalam kondisi steril
Protokol itu menjelaskan orangtua atau wali perlu memastikan asupan gizi seimbang dan istirahat yang cukup dan meningkatkan imunitas anak. Menggunakan masker, melakukan cuci tangan, dan tindakan menjaga kebersihan lain sesuai dengan petunjuk kesehatan secara umum atau khusus anak penyandang disabilitas.
“Jika terpaksa keluar rumah, sediakan hand sanitizer dan patuhi kebijakan lembaga yang berwenang; Jika terpaksa harus disemprot dengan disinfektan. Memastikan perlengkapan belajar dan permainan anak steril.”
Baca Juga: Ingat! Disiplin Protokol Kesehatan di Rumah Kunci Cegah Penyebaran Covid-19
Mengoptimalkan komunikasi online, dalam interaksi sosial
Orangtua atau wali anak disabilitas diimbau menghindari pembelajaran langsung di luar rumah dan mengoptimalkan sekolah di rumah dengan mengkomunikasikan secara intensif dengan pihak sekolah/ guru terkait dengan kondisi anak d i rumah dan kebutuhan khusus metode dalam metode pembelajaran.
Memanfaatkan sarana/media pendidikan online untuk membuat proses belajar lebih menyenangkan dengan tetap dalam pengawasan orangtua/pendamping
Membantu, memfasilitasi dan mendampingi anak melakukan interaksi sosial online dengan aktivitas positif bersama teman sebaya untuk dapat tetap berinteraksi sosial, berekspresi, dan mengurangi kejenuhan serta stress pada anak.
Memberikan perawatan medis secara rutin di rumah dengan melibatkan psikolog, psikiater, ataupun dokter
“Dalam pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan pada anak, lakukanlah sesuai prosedur yaitu memakai masker, jaga jarak fisik, cuci tangan dengan sabun. Psikolog, psikiater, ataupun dokter harus menggunakan APD lengkap sesuai standar.”
Untuk perlindungan terhadap anak disabilitas yang lebih lengkap bisa diunduh di laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://bit.ly/protokolanakdisabilitas.**(RW)