Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Tantangan Dinamis, Anggaran Penanganan Covid-19 pun Terus Dipantau

Covid-19

Topcareer.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa tantangan ekonomi di masa Covid-19 sangat dinamis sehingga anggaran penanganan dan pemulihan Covid-19 perlu dipantau agar tercukupi.

Menkeu mengatakan bahwa APBN 2020 yang mengalami pelebaran defisit dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Menurutnya, tantangan Covid-19 sangat dinamis membuat anggaran Program Pemulihan Ekonomi (PEN) di setiap klaster juga mengalami perubahan. Hal tersebut merupakan hasil evaluasi yang rutin dilakukan pemerintah sehingga pelaksanaan PEN tetap optimal dengan reclusterisasi.

“Covid ini tantangannya dinamis. Jadi, tidak mungkin memuat sebuah policy terus tiba-tiba fix sementara tantangannya terus bergerak,” kata Menkeu dalam keterangan persnya, Rabu (18/11/2020).

“Maka jumlah berapa akhirnya belanja yang diperuntukan untuk kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, insentif usaha, UMKM, dan pembiayaan korporasi itu terus dievaluasi setiap bulan bahkan setiap minggu oleh kami,” jelas Menkeu.

Baca juga: 745 Ribu Guru Dipastikan Mendapat Transferan Gaji Tambahan dari Pemerintah

Ia menilai, implementasi PEN merupakan sesuatu yang sangat menantang. Dalam keadaan darurat, pemerintah dihadapkan pada suatu kondisi, yakni kecepatan pelaksanaan tanpa mengabaikan good governance pengelolaan keuangan negara.

 “Dalam kondisi emergency, kita butuh supaya merespon secara akurat dan cepat, namun kita juga harus tetap akuntabel. Jangan sampai karena krisis semuanya ditabrak dan kemudian akuntabilitas menjadi sesuatu yang bermasalah,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk pengawasan PEN mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Berbagai pendekatan pengawasan di antaranya adalah optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk membangun early warning system, pengawasan eksternal oleh civil society edukasi dan komunikasi, serta pengawasan dari masyarakat melalui sosialisasi program PEN.

“Kita bekerja semua ini dalam situasi Covid, artinya kita bekerja work from home, kita mendesain tapi kita tidak mungkin melakukan dalam pertemuan fisik,” ucap dia.

“Kita harus konsultasi dengan DPR, kita harus konsultasi dengan BPKP, aparat penegak hukum, kita harus mengkoordinasikan semua kementerian/ lembaga, harus koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam situasi yang suddenly you can not go to the office,” tambahnya.**(Feb)

Leave a Reply