Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Bumil Mau Naik Pesawat? Cek Syarat Ini ya Bund…

Ilustrasi: Mum's Grapevine

Topcareer.id – Belum lama ini, kita dikejutkan dengan seorang penumpang Lion Air yang melahirkan di pesawat. Berkat kesigapan SFA, awak kabin, seorang dokter yang tengah ikut dalam penerbangan, dan pihak-pihak lainnya, proses persalinan di pesawat pun berjalan lancar, di mana ibu dan bayi dalam keadaan selamat dan sehat.

Dalam menghadapi situasi-situasi seperti ini, awak kabin Lion Air memang sudah dibekali kemampuan dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan profesinya. Ini penting dilakukan agar mereka bisa menjaga keamanan penumpang, serta memastikan semua aktivitas berjalan menurut SOP.

“Setiap awak kabin dilatih secara terampil mampu menangani berbagai keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, serta insiden medis yang tak terduga (penumpang sakit atau melahirkan),” tulis pihak Lion Air Group dalam rilisnya.

Selain itu, para kru kabin juga berwenang untuk memastikan penumpang diizinkan terbang atau tidak, melalui analisis (observasi) perilaku, hingga bahasa tubuh penumpang yang dianggap dapat (berpotensi) membahayakan atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Baca juga: Israel Kembangkan Mobil Terbang yang Bisa Landing dan Take Off Secara Vertikal

Kewajiban penumpang

Berdasarkan prosedur layanan penerbangan, para penumpang diminta untuk selalu memberikan informasi secara rinci dan sejujur-jujurnya ketika melakukan proses pelaporan diri di counter check-in.

Dalam regulasi dari Lion Air Group, ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 28 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis untuk dapat ikut dalam penerbangan. Sementara untuk usia kehamilan 36 minggu, sudah tidak diperbolehkan menggunakan pesawat terbang.

Dalam hal ini, Lion Air menyatakan patuh dan menjalankan kebijakan regulator, standar prosedur operasi perusahaan, serta ketentuan internasional.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply