Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Begini Prosedur Tes Swab COVID-19 Gratis di Puskesmas

Foto Ilustrasi Tes Swab

Topcareer.id – Saat ini pemerintah mematok harga tertinggi untuk layanan tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) adalah Rp 900.000.

Namun jika kamu merasa pernah berhubungan dengan orang yang terinfeksi corona, kamu bisa meminta tes swab ini di puskesmes secara gratis lho.

Caranya pun gampang, pertama kamu harus lapor terlebih dahulu ke puskesmas yang berada di wilayah tempat tinggalmu bahwa kamu telah berinteraksi dengan teman, kerabat atau orang lainnya yang telah dinyatakan positif Covid-19.

Ingat ya, meski kamu merasa tidak mengalami gejala Covid-19 seperti demam, batuk dan pilek, namun jika kamu memang dalam beberapa hari tersebut sempat berinteraksi dengan pasien positif Covid-19, kamu wajib melaporkan diri ya.

Hal ini sesuai anjuran pemerintah memutus rantai penularan dengan melakukan 3T yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).

Baca juga: Satgas Covid: Lapor Jika Keluarkan Uang Lebih dari Rp 900 Ribu untuk Swab Test

Jika sudah melapor, petugas puskesmas akan menghubungi kamu baik via WhatsApp maupun telepon untuk meminta data seperti foto hasil pemeriksaan orang yang terinfeksi corona, serta foto KTP orang-orang yang ingin menjalankan pemeriksaan swab.

Apabila di rumahmu ada 3 anggota keluarga lainnya, sebaiknya semua anggota keluarga tersebut juga direkomendasikan untuk mengikuti pemeriksaan swab ini ya.

Setelah mengumpulkan data, petugas puskesmas akan memberikan jadwal supaya kamu mendapatkan layanan swab ini sesegara mungkin.

Untuk informasi tambahan, puskesmas memiliki jadwal untuk melakukan layanan tes swab secara gratis. Biasanya 2 hingga 3 hari dalam seminggu. Jadi selama menunggu jadwal itu, kamu wajib melakukan isolasi mandiri dulu ya.

Nah, ketika jadwal tes tiba, kamu akan diminta untuk membawa fotokopi KTP ataupun fotokopi Kartu Keluarga (jika belum memiliki KTP) ke lokasi yang telah ditentukan.

Terakhir, isi formulir daftar ulang untuk menentukan urutan pemeriksaan tes swab. Jangan lupa untuk selalu memakai masker dan membawa hand sanitizer ya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply