Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 23, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Guru Honorer Yang Diangkat Menjadi PPPK Bakal Digaji Rp 4 Juta

Ilustrasi. (dok. Dirjen GTK)

Topcareer.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal melakukan proses rekrutmen guru honorer menjadi guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 mendatang.

Bahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan para guru yang diangkat menjadi PPPK ini akan mendapat kesejahteraan. Salah satunya dari sisi pendapatan.

“Jumlah guru non PNS atau honorer sekarang ini adalah sebesar 1,6 juta orang. Jadi bila mereka semua diterima menjadi guru PPPK, maka mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai ASN,” ujar Menkeu dalam acara Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021 secara virtual, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, guru PPPK yang berstatus sudah menikah dan memiliki 2 anak akan mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 4.060.490 setiap bulannya.

Tentu angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ketika para guru ini masih berstatus honorer.

Sebagai penutup, Sri Mulyani berharap dengan program rekrutmen ini, kesejahteraan guru honorer bisa menjadi lebih baik. Karena saat ini, kesejahteraan antara guru honorer dan PNS terbukti masih sangat jauh berbeda.

“Karena memang gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi ASN atau menjadi PPPK berbeda. Kami dukung langkah-langkah mas menteri untuk perbaikan kesejahteraan guru dengan tetap jaga kualitas guru tersebut,” pungkas Menkeu.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply