Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 17, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Fix, Jatah Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari

kembali bekerja setelah liburan.Dok. Hearing Link

Topcareer.id – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan jatah libur akhir tahun bakal dikurangi selama 3 hari.

“Secara teknis pengurangan libur tersebut ada tiga hari yaitu 28, 29, 30 Desember 2020. Jadi di tanggal itu merupakan hari masuk kerja biasa,” ujar enko PMK usai melaksanakan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (23/11/2020) kemarin.

Presiden memberi arahan agar hari libur akhir tahun 2020 dipertimbangkan kembali dan tidak terlalu panjang. Hal itu guna mengendalikan mobilitas masyarakat ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Seperti kita tahu, pada libur panjang idul fitri dan Maulid Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu terjadi peningkatan kasus covid-19 di beberapa daerah di Indonesia. Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperhitungkan libur panjang yang akan datang.

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) memutuskan tanggal 24, 28, 29, 30 dan 31 Desember sebagai cuti bersama dan libur akhir tahun.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply