Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemdikbud: Perkuliahan di 2021 Mulai Terapkan Hybrid Learning

Ilustrasi jurusan kuliah yang banyak disesalkan - college.Ilustrasi jurusan kuliah yang banyak disesalkan - college.(Dok. Niche)

Topcareer.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, izin kegiatan pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi dan politekenik/akademi komunitas pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 dapat dilakukan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Sehubungan dengan keluarnya keputusan bersama empat Menteri tersebut, maka pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai Januari 2021 di perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud, Nizam, pada konferensi pers, Rabu (2/12/2020).

Dirjen Dikti menegaskan bahwa kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Baca juga: 3 Program Ini Bisa Membuat Kamu Kuliah di Luar Negeri secara Gratis

“Perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat didorong untuk beradaptasi dan melindungi diri masing-masing dalam menyelenggarakan program pembelajaran.

Ia menyampaikan, kampus diharap dapat membuat SOP (standard operasional procedure) bagi mahasiswa di lingkungan kos-kosan supaya akselerasi perubahan perilaku berjalan lebih maksimal.

Mahasiswa, menurut Dirjen Dikti, bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. “Harapannya kebiasaan itu menular kepada masyarakat, supaya kita terlindungi semua,” tambah Nizam.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengakui bahwa pembelajaran sistem daring hasilnya tidak terlalu memuaskan terutama ketika dihadapkan pada kendala jaringan internet dan laptop. “Kami siap melakukan hybrid learning,” katanya.**(Feb)

Leave a Reply