Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Inggris Siap Bertanggung Jawab Penuh Atas Efek Samping Vaksin COVID-19

Foto Ilustrasi

Topcareer.id – Inggris akan membayar individu yang menderita efek samping parah dari vaksin COVID-19 di bawah aturan program yang ada.

Hal tersebut diumumkan oleh pemerintah pada hari Kamis (3/12) menjelang peluncuran vaksin Pfizer dan BioNTech di negara itu setelah persetujuan darurat.

COVID-19 akan ditambahkan sebagai “langkah pencegahan” ke daftar penyakit yang ditanggung untuk potensi kewajiban di bawah Skema Pembayaran Kerusakan Vaksin (VDPS), kata Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial.

VDPS Inggris didirikan pada 1979 dan mencakup korban efek samping yang disebabkan oleh vaksin umum, seperti vaksin campak, influenza, cacar, dan tetanus. Pada tahun 2009 vaksin flu babi H1N1 juga sempat ditambahkan ke daftar.

Di bawah skema tersebut, individu berhak atas pembayaran sekaligus yang dibatasi pada 120.000 Poundsterling atau sekitar Rp 2,2 miliar jika mereka terbukti telah cacat parah akibat vaksinasi.

Skema ini dimaksudkan untuk mencegah orang mencari kompensasi melalui proses pengadilan yang panjang dan mahal, tetapi telah dikritik karena persyaratannya yang terbatas.

“Skema saat ini tidak terlalu memadai untuk situasi saat ini. Jika terjadi peristiwa buruk, cara menuju kompensasi terlalu rumit. Akan jauh lebih baik jika pemerintah membuat skema khusus untuk COVID-19,” kata Duncan Fairgrieve, dari British Institute of International and Comparative Law.

Inggris mengatakan akan terus memantau keamanan vaksin Pfizer dan BioNTech setelah negara itu pada Rabu (2/12) menjadi negara pertama di dunia Barat yang menyetujui vaksin COVID-19.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply