Topcareer.id – Pemerintah menetapkan tanggal 24-27 Desember 2020 sebagai tanggal merah. Hal ini dijadikan peluang oleh sebagian masyarakat untuk berlibur dengan keluarga maupun sahabat.
Namun, di masa pandemi seperti ini, kegiatan yang dapat memicu terjadinya kerumunan dapat meningkatkan risiko penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Oleh karena itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau agar libur natal dan akhir tahun (Nataru) ini diisi dengan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan dari rumah saja. Hal ini guna memutus rantai penyebaran covid-19.
“Kami mengajak liburan kali ini adalah liburan yang aman, liburan yang juga harus nyaman, tanpa jalan-jalan tanpa bepergian,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Terlebih lagi berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dalam tiga pekan ke depan sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami cuaca ekstrem.
Sehingga Doni meminta masyarakat untuk mengantisipasi dari adanya potensi dampak bencana alam yang dapat dipicu oleh faktor cuaca tersebut.**(Feb)