Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Menhub Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, Pelopori Instansi Lain

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ajak masyarakat gunakan kendaraan listrik di tengah polusi udara yang meningkat.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ajak masyarakat gunakan kendaraan listrik di tengah polusi udara yang meningkat. (sumber: Kemenhub)

Topcareer.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi realisasikan penggunaan kendaraan listrik untuk operasional kedinasan. Ia menjajal langsung mobil listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35, yang nantinya akan segera digunakan untuk kendaraan operasional sehari-hari.

 “Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Menhub mengatakan, kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara. Menhub mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kementerian Perhubungan.

Ia lantas mengajak instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Menhub juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik, seperti angkutan sewa khusus, Bus Rapid Transit (BRT), dan lain-lain.

Baca juga: IDI Sebut Banyak Perawat Puskesmas Yang Gugur Karena COVID-19

Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan. Salah satu wujud komitmen pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Pada tahun 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.

Pada tahun 2019, Kemenhub juga telah menggunakan sebanyak 6 (enam) motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Leave a Reply