Topcareer.id – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan alasan pemerintah lebih memilih memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat dengan usia antara 18-59 tahun ketimbang masyarakat yang sudah lanjut usia (Lansia).
Padahal di beberapa negara, vaksin ini diprioritaskan untuk golongan lansia yang berumur 60 tahun ke atas.
“Kita memahami bahwa terdapat beberapa kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19. Namun, saat ini kelompok yang masuk dalam risiko tinggi terpapar Covid-19 itu seperti pegawai sektor pelayanan publik ataupun tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 di garda terdepan,” ujarnya di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021).
Selain itu, Wiku menjelaskan alasan lainnya atas kebijakan tersebut adalah masih perlunya pengembangan lebih lanjut untuk vaksin yang ditujukan pada kalangan lansia.
Sebelumnya diketahui, kini hampir semua negara berlomba-lomba membuat vaksin covid-19. Sehingga setiap vaksin dipercaya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Di Indonesia sendiri, vaksin pertama yang mendapat Emergency Authorization Used (EAU) atau izin penggunaan darurat dar BPOM dan kepastian kehalalan dari MUI adalah vaksin besutan Sinovac.
Dalam prosesnya, vaksin ini telah melalui uji klinis hingga 3 tahap yang terbatas pada usia produktif (18-59 tahun).**(Feb)