Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, May 1, 2024
redaksi@topcareer.id
Info Beasiswa

Selama 2020 Bappebti Blokir 1.191 Pialang Berjangka Tak Berizin, Kenali Modusnya

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Topcareer.id – Sepanjang  tahun  2020, Badan Pengawas  Perdagangan  Berjangka  Komoditi  (Bappebti)  memblokir  sebanyak  1.191  domain  situs entitas  yang  tidak  memiliki  izin  usaha  sebagai  pialang  berjangka. 

“Bappebti secara rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan berjangka untuk melindungi masyarakat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan   pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi,” kata Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam siaran pers, Selasa (19/1/2021).

Ia menjelaskan, jumlah  pemblokiran  tahun  2020 meningkat  dari  tahun ke tahun.  Pada  2019,  Bappebti  telah memblokir sebanyak  439 domain situs,  tahun  2018  sebanyak  161 domain situs,  dan  tahun  2017 sebanyak  107 domain situs.

Sementara, Kepala  Biro  Peraturan  Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan dan pengawasan modus penipuan di bidang perdagangan berjangka  komoditi  yang  sering dilakukan dapat dikategorikan menjadi  dua  macam. 

Pertama, penawaran  investasi berkedok  kontrak  berjangka  dan/atau  aset  kripto.  Entitas-entitas  tersebut menggunakan  internet, SMS, aplikasi  percakapan  seperti  Whatsapp,  Telegram,  sosial  media, dan YouTube untuk menawarkan investasi kepada masyarakat.

Modus  dari  investasi  ini biasanya menjanjikan pemasukan  tetap; pembagian keuntungan (profit sharing); serta keuntungan yang tinggi dari transaksi kontrak berjangka, aset kripto,dan atau jual beli aset kripto yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Modus ini juga menggunakan sistem member get member, skema piramida, skema ponzi atau money game,serta dana   yang   terkumpul   hanya   berputar   diantara   anggota   tanpa   ditransaksikan   di   bidang perdagangan   berjangka   komoditi.   Prioritasnya fokusmenarik   anggota   baru   untuk   menutup investasi anggota lama.

Baca juga: Cuma Gejala Ini Yang Muncul Pascavaksinasi Kemarin

“Selain itu, modus ini juga menawarkan paket-paket  investasi  yang  biasanya  dibagi  ke  dalam paket silver, gold, danplatinum. Masyarakat akan diiming-imingi keuntungan antara 5–20% atau  bahkan  lebih  besar  dalam  waktu  jangka  waktu  tertentu.  Sistem  ini  merupakan  bentuk penipuan yang tidak akan bertahan lama,” tambah Syist.

Syist  juga mengungkapkan,  sistem  penipuan  dapat  dilakukan  melalui  duplikasi  situs web dan menggunakan  nama  perusahaan  yang  mirip  dengan pialang  berjangka yang  memiliki  izin  usaha dari Bappebti.  

“Perusahaan ini mencatut legalitas palsu dengan menampilkan logo dari lembaga-lembaga pemerintah   seperti Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas  Jasa  Keuangan,  Bappebti, dan sebagainya untuk  menarik  dan meyakinkan  masyarakat.”

Kategori modus penipuan selanjutnya yaitu  melakukan  kegiatan  usaha di bidang  perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki perizinan dari Bappebti. Entitas-entitas ini melakukan penawaran situs internet, halaman sosial media (Facebook, Instagram, Twitter, dan Linkedin), dan membuat konten  video YouTube untuk  memperkenalkan  pialang  berjangka  tak  berizin  Bappebti tersebut.   

Konten tersebut dikemas dengan model podcast,  tutorial untuk mendaftar,  deposit, bertransaksi,   hingga penarikan dana (withdrawal) di   pialang berjangka yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Modus  yang  digunakan  pada  kategori  ini, yaitu  melalui kegiatan perdagangan  berjangka  komoditi dengan  menawarkan  kontrak  berjangka  komoditi, forex, index,  opsi, dan aset kripto. Sebagian besar   menjadi introducing broker (IB) dari   pialang berjangka (broker) luar negeri dengan mencantumkan legalitas dari regulator luar negeri.

Selain  kedua  kategori modus  tersebut, lanjut  Syist,saat  ini  marak  penawaran  perangkat lunak trading forexatau robot trading yang diiklankan di berbagai media nasional. Perangkat lunak tersebut  diklaim  dapat  memberikan  keuntungan secara  maksimal  dan  meminimalisir risiko dari trading  forex. 

Pastikan  sebelum  memutuskan untuk  berinvestasi,  ketahui  terlebih  dahulu  profil  dan  legalitas perusahaaan, dengan cara mengaksessitus web:https://www.bappebti.go.id.

Leave a Reply