Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Sempat 2 Minggu Bebas COVID-19, Perth Akhirnya Lockdown

Dok/Australia.com

Topcareer.id – Kota Perth di Australia diperintahkan untuk lockdown pada hari Minggu (31/1) setelah seorang penjaga keamanan yang bekerja di karantina hotel dinyatakan positif COVID-19. Hal ini mengakhiri perjalanan bebas virus corona terpanjang di negara itu.

Perdana Menteri negara bagian Australia Barat Mark McGowan memerintahkan mulai Minggu malam (31/1) hingga Jumat (5/2), orang-orang di kota berpenduduk 2 juta itu harus tinggal di rumah, kecuali untuk pekerjaan penting, perawatan kesehatan, belanja bahan makanan atau olahraga. Mereka juga dilarang mengunjungi rumah sakit dan panti jompo.

Kota terpadat keempat di Australia ini sempat tidak mencatat adanya kasus virus selama 10 bulan, dan Australia hanya beberapa jam sebelumnya telah mengumumkan 14 hari tanpa infeksi yang didapat secara lokal.

Restoran, kafe dan bioskop diperintahkan ditutup di Perth dan daerah sekitarnya juga diperintahkan ditutup.

Australia dikenal garis keras dalam menghadapi pandemi COVID-19, termasuk menjaga perbatasannya tetap tertutup untuk seluruh negara hingga baru-baru ini ketika dibuka kembali hanya ke beberapa wilayah.

“Saya tahu bagi banyak orang Australia Barat ini akan menjadi kejutan,” kata McGowan pada konferensi pers mendadak.

“Kami tidak bisa melupakan seberapa cepat virus ini dapat menyebar, atau kerusakan yang ditimbulkannya.” Imbuhnya.

Lockdown mempengaruhi empat perlima populasi negara bagian terbesar secara geografis di Australia, dan sisanya diminta untuk tidak bepergian.

Polisi mendirikan pos pemeriksaan jalan untuk mengawasi pergerakan orang, kata Komisaris Polisi Chris Dawson seraya menambahkan bahwa polisi juga akan menegakkan aturan baru yang mewajibkan orang untuk mengenakan masker di dalam ruangan maupun di angkutan umum.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply