Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Siap-Siap, Besok Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Skala Mikro

Jakarta. Dok/Pixabay

Topcareer.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bakal memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) berskala mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Keluarahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dimana aturan tersebut berisikan beberapa pedoman untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT bahkan masyarakat.

“Pemberlakuan PPKM level mikro ini menuntut kolaborasi, kerja sama dan partisipasi dari masyarakat di level komunitas, sehingga seluruh masyarakat, seluruh unsur masyarakat, semuanya ikut serta berpartisipasi termasuk aparat desa dan kelurahan, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan juga tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK , Dasawisma, Karang Taruna sampai remaja masjid,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, Senin (8/2/21).

Meskipun begitu, Safrizal menegaskan bahwa PPKM berskala mikro ini hampir sama seperti PPKM sebelumnya, yaitu diberlakukan pada wilayah yang masuk ke dalam kategori tertentu.

Sehingga ia mengimbau agar para gubernur, khususnya di 7 provinsi prioritas untuk menindaklanjuti Inmendagri tersebut, yaitu dengan menerbitkan aturan pelaksana, baik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Edaran (SE).

“Kami mengharapkan hari ini 7 provinsi yang diberlakukan Inmendagri ini sudah menetapkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro, sehingga bisa kita publikasi kepada media bahwa jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro, kemudian melakukan evaluasi dan monitoring kab/kota secara berjenjang,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply