Topcareer.id – Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan kelompok lanjut usia dan pekerja publik akan dimulai secara bertahap dan prioritas untuk 7 provinsi di wilayah Jawa dan Bali.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, kedua wilayah itu merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sekitar 70% kasus Covid-19 berada pada tujuh provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas.
Baca juga: Menhub Wacanakan Pemeriksaan GeNose Di Kantor Hingga Bandara
“Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya yaitu enam bulan,” ucap Maxi.
Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi. Lalu, sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
Program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021. Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.
Pemerintah berencana memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada tanggal 17 Februari 2021.