Topcareer.id – Hari ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah selesai melakukan pembahasan terkait cuti bersama untuk tahun 2021 ini.
“Kami telah mengadakan pertemuan langsung dengan menteri-menteri terkait. Intinya pada hari ini sudah ada kesepakatan mengenai cuti dan libur bersama tahun 2021,” ujarnya dalam pres konferensi secara virtual pada Senin (22/2/2021).
Sayangnya, Menko PMK tak mau menyebutkan secara mendetail mengenai kesepakatan tersebut.
Menurutnya isi atas perubahan kebijakan tersebut bakal diumumkan setelah 3 Menteri terkait yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama yang dalam hal ini diwakili Sekjen Kemenag Nizar Ali menandatangani surat keputusan tersebut.
“Adapun isinya tentunya bisa dibaca teman-teman setelah surat keputusan bersama ditandatangani,” pungkasnya.
Diketahui, adanya pengurangan cuti bersama ini dilakukan menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang sebelumnya terjadi ketika libur panjang idul fitri dan libur panjang lainnya.**(Feb)