Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Dibatasi, 1 KK Cuma Boleh 2 Orang Yang Mendaftar Kartu Prakerja

Menko Airlangga sebut ekonomi digital Indonesia tertinggi di Asia Tenggara.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber foto: Press Rilis

Topcareer.id – Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Kendati demikian, Menko menegaskan bahwasanya dalam program katu prakerja kali ini, akan ada pembatasan jumlah peserta. Dimana hanya diizinkan maksimal 2 orang pada setiap Kartu Keluarga (KK) .

“Total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang,” ujarnya dalam press conference secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut, Airlangga pun membeberkan persyaratan untuk mengikuti program ini, seperti berstatus WNI dengan usia 18 tahun ke atas, tengah mencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

“Yang perlu diingat, anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, penerima Kartu Prakerja tahun 2020, penerima bansos Kementerian Sosial yakni Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja,” jelasnya.

Adapun skema program kartu prakerja tahun 2021 ini antara lain bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan, serta dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap surveinya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply