Topcareer.id-Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Vindra Whindalis mengadu kepada pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengenai permasalahan yang dihadapi para buruh.
Salah satunya mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan modus pandemi. Hal inipun ditakutkan dapat menimbulkan permasalahan yang besar dan serius.
“Terutama karena banyak perusahaan yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menghabiskam masa kerja karyawan. Laporan ini banyak kami terima, perkara pemutusan hubungan kerja ini bisa jadi masalah besar,” ujarnya pada Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Ini Besaran Uang Tunai yang Diterima Jika Terkena PHK Sesuai Aturan Baru
Merespon persoalan tersebut, Moeldoko menegaskan bahwa buruh adalah mitra sosial Pemerintah, sehingga penting untuk mengetahui suka duka mereka dan mencari jalan tengahnya.
“Begitu juga antara pengusaha dan buruh. Jangan saling memposisikan sebagai musuh, melainkan mitra yang saling melengkapi. Kantor Staf Presiden sebagai jembatan antara masyarakat dan Istana, serta jembatan antara keluhan dengan solusi,” pungkasnya.**(RW)