Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Begini Cara Virtual Police Tangani Netizen di Media Sosial

Ilustrasi. Sumber foto: econsultancy.comIlustrasi. Sumber foto: econsultancy.com

Topcareer.id – Sudah tahu dong kalo saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meluncurkan virtual police? Ya, tim yang ditugaskan untuk mengawasi berbagai konten di media sosial ini ternyata memiliki cara kerja dari polisi pada umumnya lho.

Dalam keterangan resminya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan dalam implementasinya virtual police ini akan memberi peringatakan kepada akun siapa saja yang dianggap melanggar berdasarkan kajian mendalam bersama para ahli.

“Jadi ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreenshoot unggahan itu untuk dikonsultasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE,” ujarnya pada Rabu (24/2/2021).

Nantinya, apabila para ahli menyatakan bahwa konten tersebut termasuk ke dalam pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya, maka selanjutnya akan diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber guna memberikan pengesahan agar virtual police dapat mengirimkan peringatan secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi.

“Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya karena kami tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui virtual police,” jelasnya.

Diketahui, hingga saat ini setidaknya sudah ada 4 akun yang telah diberikan peringatan melalui virtual police.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply