Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemnaker Imbau Perusahaan Perhatikan Keselamatan Kerja Karyawan

Ilustrasi Pekerja. Dok/Pixabay

Topcareer.id – BPJS Ketenagakerjaan mencatat di tahun 2019 terdapat 77.295 kasus kecelakaan di tempat kerja. Namun di tahun 2020 terjadi kenaikan hingga 62.852 kasus.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengimbau agar dunia usaha mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja. Sebab hal ini ini akan berpengaruh terhadap produktivitas.

“Kecelakaan tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, kerugian moril, dan kerusakan lingkungan, namun juga memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan kecelakaan kerja juga memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan,” ujarnya di Surabaya, Rabu (3/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar menjelaskan setidaknya ada 3 hal yang bisa menciptakan masyarakat berbudaya K3. Pertama adalah komitmen dan kepemimpinan manajemen. Kedua yakni keterlibatan pekerja atau buruh. Dan ketiga, tersedianya akses untuk masukan kritik dan saran untuk perbaikan K3.

“Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk terus menggelorakan K3 agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien di semua tempat. Kerja sama dan koordinasi yang baik ini harus terus kita tingkatkan dalam memotivasi pelaksanaan K3 di tempat masing-masing sesuai kewenangan masing-masing,” pungkas Anwar.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply