Topcareer.id – Menurut studi terbaru dari Mercer, restrukturisasi tenaga kerja, peningkatan keterampilan, dan peningkatan pengalaman karyawan menjadi prioritas utama perusahaan Indonesia pada tahun 2021.
Pandemi Covid-19 mendorong perubahan mendasar dalam cara perusahaan beroperasi, mempercepat kebutuhan akan tenaga kerja yang mampu beradaptasi dan lincah guna mendukung kesuksesan bisnis.
Dari studi Tren Talenta Global Mercer 2021, 45% perusahaan Indonesia menyebutkan restrukturisasi tenaga kerja sebagai fokus utama mereka pada tahun 2021.
Ketika bekerja secara jarak jauh menjadi hal lazim dengan pergeseran ke pengaturan kerja yang lebih fleksibel, 52% perusahaan telah menerapkan atau berencana untuk menerapkan keselarasan antar struktur (metode, proses, dan sistem) yang lebih besar sambil memastikan bahwa inklusivitas juga tertanam dalam budaya (nilai dan perilaku), dibandingkan dengan 34% secara global.
“Perusahaan di Indonesia melihat manfaat dari mengadopsi model bisnis yang lebih fleksibel dan mulai berinvestasi dalam mentransformasi tenaga kerja mereka untuk menghadapi ekonomi dunia baru,” kata Isdar Andre Marwan, Direktur dari Mercer Indonesia dalam rilis yang diterima Topcareer.id, Kamis (4/3/2021).
Menurut studi, Covid-19 juga membuktikan bahwa penyesuaian kapasitas dan pengalihan sumber daya yang cepat menjadi sangat penting untuk kesuksesan. 41% perusahaan mempermudah proses berbagi talenta secara internal sebagai akibat dari COVID-19, dan 41% lainnya berencana untuk melakukannya pada tahun 2021.
Karena bekerja secara jarak jauh menjadi hal yang lazim dan cara kerja yang baru juga menuntut keterampilan baru, perusahaan berupaya untuk berfokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja yang ditargetkan untuk kelompok talenta yang kritikal (74%); menciptakan kembali fleksibilitas untuk tenaga kerja mereka (55%), dan memperluas talenta serta ekosistem pembelajaran mereka (49%).
Baca juga: Cara Jadi Audiolog, Dan Keterampilan Yang Dibutuhkan
Sementara 40% perusahaan mengidentifikasi keterampilan baru yang diperlukan untuk operasional pasca-COVID, hanya 30% pemimpin SDM, (dibandingkan dengan 14% rekan global mereka) yang telah menerapkan strategi talenta berbasis keterampilan seperti kerangka kerja bayar sesuai keterampilan (pay-for-skill).
“Ke depannya, melihat pekerjaan dan orang melalui perspektif keterampilan akan menjadi hal yang sangat penting karena memungkinkan mereka bertindak cepat dan fleksibel dalam menghadapi disrupsi,” tambah Isdar.
Namun, mengadopsi model talenta berbasis keterampilan dapat menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan Indonesia.
Agar strategi talenta berbasis keterampilan berhasil, karyawan harus memahami bahwa mempelajari keterampilan baru akan menghasilkan imbalan, penghargaan, atau promosi yang nyata, tetapi hanya satu dari sepuluh perusahaan yang memiliki program untuk memberikan imbalan atas keterampilan.
“Membuat karyawan sepaham dengan cara baru untuk mengukur nilai dan membangun kapabilitas mereka akan diperlukan agar strategi talenta berbasis keterampilan dapat bekerja dengan baik,” ujarnya.**(Feb)