Topcareer.id – Berdasar data dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), korban kecelakaan berlalu lintas di jalan raya didominasi oleh usia produktif antara 20 sampai dengan 29 tahun.
Jika dilihat dari profil korban kecelakaan di Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan tingkat pendidikan, yang menjadi korban kecelakaan terbesar yaitu para pelajar dengan tingkat pendidikan SLTA sebanyak 80.641 orang, SLTP (17.699 orang), dan SD (12.557 orang). Sedangkan, untuk tingkat pendidikan D3 (770 orang), S1 (3.751 orang), dan S2 (136 orang).
Menhub, Budi Karya Sumadi lantas mengajak para pelajar dan mahasiswa agar selalu disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan aspek keselamatan.
“Sayangi nyawa kalian dengan disiplin berlalu lintas, terutama yang mengemudi. Patuhi peraturan yang ada, dan kalau naik motor jangan lupa gunakan helm dengan benar,” kata Menhub, mengutip saran pers, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: 75% Warga Jepang Menentang Kedatangan Penonton Olimpiade Dari Luar Negeri
Kemudian jika dilihat dari profil korban kecelakaan berdasarkan usia yaitu usia 10-19 tahun sebanyak 26.906 orang, usia 20-29 tahun (29.281 orang), usia 30-39 tahun (18.553 orang), 40-49 tahun (17.980 orang), dan 50 tahun keatas (31.740 orang).
Selanjutnya berdasarkan data Korlantas Polri tentang kecelakaan di Indonesia tahun 2020, tercatat sebanyak 100.028 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 113.518 korban luka ringan, 10.751 korban luka berat, dan 23.529 korban meninggal dunia.
Menhub mengungkapkan, salah satu fokus dari Kemenhub adalah meningkatkan keselamatan bertransportasi di semua moda baik di darat, laut, udara, dan perekretaapian.
“Semua pengguna transportasi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum harus bisa terjamin keselamatannya,” tutur Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Menhub juga mengajak para pelajar untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bertransportasi, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan dan ketika sampai tujuan.