Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Ramai Isu Vaksin Sinovac Kedaluarsa, Ini Jawaban Kemenkes

Ilustrasi tenaga medis.Seorang perawat bersiap melakukan vaksinasi (foto: istimewa)

Topcareer.id – Saat ini masyarakat tengah dihebohkan mengenai isu yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac yang didatangkan pada bulan Desember lalu telah memasuki masa kedaluwarsa.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.

“Vaksin ini diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun. Sementara itu, dari Badan POM berdasarkan data stability produk, diklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama 6 bulan,” ujarnya pada Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Lansia Non-KTP DKI Jakarta

Perbedaan ini menurut Nadia adalah wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

“Bukan ada percepatan dari Badan POM terkait masa simpan ini, tetapi Badan POM melihat bahwa shelf life daripada vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui,Indonesia berhasil mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin pada awal Desember dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020 lalu.

Berdasarkan keterangan Nadia, 1,2 juta vaksin pertama vaksin pertama memiliki batas simpan hingga 25 Maret 2021, sementara 1,8 juta dosis vaksin lainnya memiliki masa simpan hingga Mei 2021. Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Sedangkan vaksin yang saat ini disuntikkan kepada kelompok lanjut usia (lansia) dan para petugas publik bukanlah vaksin Sinovac tersebut.**(RW)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply