Topcareer.id – Di tengah pandemi ini, masker menjadi sebuah barang yang harus dimiliki. Melihat peluang ini, banyak perusahaan atau masyarakat yang beralih membuka bisnis masker.
Sayangnya, beberapa oknum yang tak bertanggung jawab membuat masker secara asal-asalan alias masker palsu. Hal ini tentu memiliki risiko karena masker yang tak sesuai anjuran tidak dapat melindungi tubuh dari paparan virus SARS-CoV-2.
Plt Dirjen Farmalkes, drg. Arianti Anaya pun membocorkan ciri-ciri masker, terutama jenis masker bedah yang layak dipakai.
“Jenis masker medis adalah masker bedah dan masker respirator. Kalau masker bedah berbahan material berupa Non – Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS). Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (4/4/2021).
Baca juga: 5 Alasan Terbaik Tetap Memakai Masker Meski Sudah Divaksinasi
Sedangkan masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95, biasanya menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/charge polypropylene karena memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah.
Umumnya masker respirator ini digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan juga selalu digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Arianti juga mengatakan untuk menghindari masker palsu maka tenaga kesehatan dan masyarakat diimbau untuk membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes.
“Izin edar biasanya tercantum pada kemasan atau dapat juga diakses di infoalkes.kemkes.go.id. Ingat jangan hanya tergiur dengan model atau apapun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” pungkas Arianti.*(Feb)