Topcareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal dua pekan kedepan.
“PPKM di Jakarta diperpanjang mulai 6 April 2021 sampai 19 April 2021,” tulis Pemprov DKI di akun instagramnya pada Senin (5/4/2021).
Baca juga: 5 Alasan Terbaik Tetap Memakai Masker Meski Sudah Divaksinasi
Kebijakan ini dilakukan karena Pemprov DKI mencatat adanya tren positif dalam menekan laju kasus aktif selama pemberlakuan PPKM sebelumnya.
Selain itu, karena semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku, maka masyarakat diminta untuk mematuhi aturan yang ada seperti menerapkan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air atau handsinitizer), mengurangi mobilitas serta mencegah kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.**(Feb)