Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

ABK Rentan Jadi Korban Eksploitasi, Ini Tindakan Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber foto: KBR.id)Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber foto: KBR.id)

Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan jika Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal berbendera asing masih rentan menjadi korban eksploitasi.

Oleh sebab itu, Kemnaker mengatakan akan fokus untuk meningkatkan pelindungan bagi para ABK dengan cara membenahi tata kelola penempatan dan pelindungan ABK itu sendiri.

“Pemerintah telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan pelindungan bagi awak kapal perikanan yang memang secara karakteristik lebih rentan terhadap tindak eksploitasi,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Menurut Menaker, salah satu cara untuk merealisasikan tata kelola ini adalah dengan menyelesaikan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Terutama terkait aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk penempatan dan pelindungan awak kapal niaga, maupun perikanan yang bekerja di kapal berbendera asing.

“Saat ini, rancangan PP-nya telah selesai proses harmonisasi dan telah diajukan ke Sekretariat Negara,” tambahnya.

Baca juga : Nasib Malang ABK Asal Indonesia: Gaji Tak Sesuai Hingga Makan Sayur Busuk

Diharapkan dengan dibuatnya PP ini, pelindungan ABK menjadi lebih lengkap mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Selain itu, permasalahan dualisme perizinan, lemahnya pendataan dan koordinasi antar K/L terkait, rendahnya kompetensi awak kapal perikanan kita, serta lemahnya pengawasan, diharapkan juga tidak lagi muncul.

Pasalnya saat ini, sulitnya penanganan ABK ini disebabkan karena masih adanya tumpang tindih dalam memberikan izin penempatan bagi awak kapal yang ingin bekerja di kapal berbendara asing.

Sebelumnya banyak informasi yang mengatakan bahwa banyak ABK yang bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan tak layak selama di atas kapal, dan mendapat penghasilan yang terbilang kecil. Padahal diketahui profesi sebagai ABK dianggap menjadi pekerjaan yang penuh dengan risiko. Bekerja di tengah lautan dengan cuaca yang tak bisa diprediksi membuat mereka harus berhadapan dengan maut setiap harinya.

Terlebih lagi, ketika bekerja mereka harus rela untuk tidak pulang dan bertemu keluarga tercinta selama berbulan-bulan.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply