Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Profesional

Registrasi Pilot Drone dan Izin Terbang Kini Bisa Lewat Online

Penggunaan drone.Penggunaan drone. (sumber: Theverge)

Topcareer.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) pada Kementerian Perhubungan meluncurkan web aplikasi online untuk para pengguna pesawat nirawak atau drone. Aplikasi ini mempermudah pengguna untuk mendapat izin menerbangkan drone juga registrasi sebagai pilot drone.

Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia, disingkat SIDOPI, diperuntukkan bagi penggunaan drone dengan berat di atas 250gram-25 kg atau dikategorikan sebagai drone kecil atau small unmanned aircraft system.

Selain itu, aplikasi ini juga digunakan untuk melakukan pendaftaran pilot drone secara resmi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, dengan jumlah populasi drone yang lumayan besar dan pemanfaatan drone yang semakin masif, seperti di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata, menjadi tantangan untuk dapat mengembangkan regulasi drone agar tidak tertinggal.

“Saya berharap aplikasi yang diluncurkan oleh DKPPU dapat dioperasikan dengan baik dan lancar sehingga dapat digunakan sebagai role model untuk proses perizinan terkait drone guna mendukung perkembangan drone di Indonesia,” kata Novie dalam keterangan resminya pada acara peluncuran SIDOPI, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Info Buat Para Driver, Bikin SIM Online Kini Cuma 5 Menit

Berdasarkan data dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia, jumlah populasi drone di Indonesia sudah mencapai 15 ribu drone.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh izin menerbangkan drone cukup membuka http://imsis-djpu.dephub.go.id/drone, lalu ajukan registrasi dengan klik Daftar Drone. Langkah selanjutnya:

  • Mengisi form pendaftaran drone secara Online
  • Submit dokumen pendukung
  • Verifikasi dokumen oleh Tim Drone Kemenhub
  • Pemberian alokasi tanda daftar Drone
  • Verifikasi oleh Pejabat Kemenhub terkait
  • Izin Drone terbit

Sementara, untuk mendapatkan izin pilot drone masih pada halaman yang sama, klik Ajukan Lisensi Pilot Drone, langkah selanjutnya:

  • Mengisi form pendaftaran secara Online
  • Submit dokumen pendukung
  • Verifikasi dokumen oleh Tim Drone Kemenhub
  • Pelaksanaan ujian online (CBT) registrasi
  • Verifikasi oleh Pejabat Kemenhub terkait
  • Izin terbit**(Feb)

Leave a Reply