Topcareer.id – Tak bisa dipungkiri, saat ini ribuan masyarakat mengalami masalah ekonomi akibat penyebaran virus corona. Banyak usaha yang gulung tikar sehingga sangat sulit untuk menemukan lapangan pekerjaan.
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo pun meminta agar para kepala daerah memanfaatkan APBD untuk memperbanyak program-program padat karya yang dapat menciptakan lapangan kerja di daerah.
“Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan kerja sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya,” ujar Presiden secara virtual di Jakarta pada Rabu (14/4/2021).
Selain itu, kepala daerah juga diarahkan untuk langsung mendistribusikan bantuan sosial yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat yang akan diberikan kepada masyarakat di daerah.
Baca juga : Cipta Lapangan Kerja, Salah Satu Agenda Besar Pemerinta
“Namun, apabila terdapat sejumlah titik di daerah yang masih belum tersentuh bantuan tersebut, maka pemerintah setempat dapat langsung bergerak cepat untuk turut memberikan bantuan sosial,” tambahnya.
Sedangkan untuk mempercepat pergerakan ekonomi, orang nomor satu di Indonesia itu pun juga menginstruksikan agar pemerintah daerah membantu para pengusaha mikro, kecil, dan menengah baik dari segi permodalan, produksi, maupun pemasarannya.
Sebagai penutup, Jokowi juga menekankan pentinya investasi. Karena investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian, lantaran investasi tersebut dapat mempengaruhi pemasukan suatu negara dan daerah
“Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan. Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan saat ini ada 138,2 juta juta angkatan kerja terdampak pandemi covid-19. Dari jumlah tersebut, 128,45 juta orang berstatus bekerja dan 9,77 juta orang dinyatakan sebagai pengangguran terbuka.
Angka pengangguran ini naik menjadi 9,77 juta dari tahun sebelumnya. Padahal pada awal 2020 yakni pada Februari 2020 jumlah pengangguran merangkak turun.**(Feb)