Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

286 Ribu WP Manfaatkan Insentif Pajak, Nilainya Capai Rp14,95 Triliun

Ilustrasi PPn DTP pembelian rumah diperpanjang.Ilustrasi PPN DTP pembelian rumah diperpanjang.

Topcareer.id – Sepanjang kuartal I tahun 2021, sebanyak 286 ribu wajib pajak (WP) sudah memanfaatkan insentif pajak dengan nilai mencapai Rp14,95 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan, beberapa insentif perpajakan seperti PPh Pasal 21 sejumlah Rp615 miliar sudah dimanfaatkan oleh 88.253 pekerja, insentif PPh Pasal 22 impor sebanyak Rp2,53 triliun sudah dimanfaatkan oleh 14.877 WP.

Lalu, insentif PPh Pasal 25 sejumlah Rp7,14 triliun yang telah dinikmati oleh 63.530 WP serta Rp1,12 triliun insentif PPN yang sudah dinikmati dan direstitusi untuk 367 WP.

Sedangkan besaran insentif PPh badan yang sudah dimanfaatkan oleh seluruh WP badan adalah sebesar Rp3,42 triliun.

“Data yang tersaji menunjukkan insentif penurunan tarif PPh Badan tersebut berlaku umum, yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak badan,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2021 secara virtual pada Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Pertumbuhan Subscriber Netflix 2021 Anjlok, Ini Sebabnya

Untuk insentif PPh Final yang sudah dimanfaatkan oleh 248.275 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah sebesar Rp122 miliar. Sepanjang tahun 2020 yang lalu, insentif pajak telah dimanfaatkan oleh 464.316 wajib pajak dengan nilai realisasi sementara sebesar Rp.56,12 triliun

“Nah, jumlah WP yang memanfaatkan restitusi yang dipercepat ini juga mengalami kenaikan 9.901 dan juga dari sisi hasil pemeriksaan juga mengalami penurunan, namun jumlah yang menikmati (restitusi dipercepat) adalah meningkat dari tahun 2020 dari 9.153 ke 9.901,” jelas Menkeu.

Dilansir dari siaran pers Kemenkeu, sampai dengan akhir Maret 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp378,8 triliun atau 21,7 persen target APBN 2021, tumbuh 0,6 persen (yoy).

Penerimaan Pajak sampai dengan akhir Maret 2021 mencapai Rp228,21 triliun atau 18,6 persen target APBN 2021, tumbuh negatif 5,6 persen (yoy).

Penerimaan neto mayoritas jenis pajak tumbuh positif pada Kuartal 1 2021, antara lain PPh OP, PPN Impor, sektor Pertambangan serta sektor Informasi dan Komunikasi.

Sedangkan beberapa jenis pajak lainnya mengalami perlambatan akibat pemanfaatan insentif fiskal dan transaksi tak berulang. APBN telah bekerja keras memulihkan ekonomi dengan memberikan berbagai insentif pajak yang telah memberikan manfaat kepada 286.000 WP sepanjang Kuartal 1 2021.

Leave a Reply