Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

KemenkopUKM Telah Salurkan BPUM 2021 ke 8,6 Juta Penerima

pasar e-commerce

Topcareer.id – Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 kepada 8,6 juta penerima atau sebanyak Rp10,4 triliun (88%).

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya menyampaikan, tahun ini pemerintah kembali memperluas cakupan BPUM menjadi kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun dengan skema setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta. BPUM ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu.

“Direncanakan akan 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru,” kata dia dalam dialog yang diselenggarakan KPCPEN, Rabu (5/5/2021).

Menurut Eddy, anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat, yakni sebanyak Rp11,76 triliun.

Saat ini sudah tersalurkan pada 8,6 juta penerima. Setelah menyentuh angka 9 juta, rencananya KemenkopUKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM ini.

“BPUM ini memang memberikan efek luar biasa, hal ini dibuktikan oleh data BPS yang menunjukkan penambahan sekitar 760 ribu orang yang menjalankan usaha baru, dan buruh informal naik 4,5 juta pekerja,” terang Iwan Faidi, Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Perusahaan Ini Tawarkan Tesla Bagi Karyawan Yang Kembali Ngantor

Program BPUM ini berperan strategis agar UMKM dapat terus mempertahankan usahanya. Juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja.

Selain BPUM, kata dia, ada insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjaminan, PPh final bagi UMKM yang ditanggung pemerintah.

“Untuk 2021 dianggarkan Rp 181,9 triliun untuk insentif bagi UMKM Indonesia,” ujar Iwan.

“Pemerintah dalam hal ini KemenkopUKM dan Kemenko Perekonomian terus mendampingi UMKM termasuk dalam hal pembiayaan untuk naik kelas, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), Super Mikro, sampai Mikro,” tutup Eddy.

Leave a Reply