Topcareer.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan memiliki 3 usulan yang nantinya akan dimasukkan dalam konsep Deklarasi Menteri Ketenagkerjaan G20.
Hal ini disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi dalam pembukaan pertemuan G20 Second Employment Working Group (EWG) III yang digelar secara virtual pada Jumat (21/5/2021).
“Ada tiga usulan yang disampaikan Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker. Pertama, perlunya menyediakan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Kedua, perlunya mencabut ketentuan, kebijakan, dan praktik dalam perundang-undangan untuk memastikan tidak dirugikannya pekerja perempuan,” ungkapnya.
Kemudian usulan ketiga yakni, perlunya memberikan perhatian khusus untuk menghapus ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di pedesaan maupun di perkotaan.
Baca juga: Posko THR Ditutup, Kemnaker Masuki Fase Penegakan Hukum
Lebih lanjut Anwar mengatakan usulan ini merupakan wujud delegasi Indonesia mendukung berbagai dokumen isu yang diangkat Presidensi Italia, Carmelo Barbarello.
Antara lain cara meningkatkan kuantitas dan kualitas pekerjaan perempuan, memastikan peluang dan hasil yang setara di pasar tenaga kerja, mengatasi segregasi horizontal maupun vertikal di pasar tenaga kerja, dan mengatasi kesenjangan upah berbasis gender.
“Selain itu pembahasan lainnya yaitu, mempromosikan distribusi yang lebih seimbang dari pekerjaan berbayar dan tidak berbayar antara perempuan dan laki-laki, dan mengatasi diskriminasi dan stereotip gender di pasar tenaga kerja serta masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Sidang G20 EWG III tahun ini dihadiri oleh delegasi dari beberapa negara seperti Indonesia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Britania Raya, India, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Perancis, RRT, Rusia, Turki dan Uni Eropa; Negara observer: Spanyol, Belanda, Kongo, Brunei Darussalam, Nepal, Rwanda, dan Singapura.**(Feb)