Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Rencanakan Vaksinasi CPMI/PMI Juli Mendatang

vaksin gotong royongFoto ilustrasi

Topcareer.id – Pada Juli 2021 mendatang, rencananya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan Calon Pekerja Migran (CPMI)/PMI menjadi salah satu kelompok prioritas dalam program vaksinasi nasional.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menerima Konsuler Jenderal RI untuk Hong Kong, Ricky Suhendar, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

“Pemerintah akan melakukan program vaksinasi kepada CPMI, sesuai hasil koordinasi dengan Kemkes. Rencananya pada bulan Juli mendatang, CPMI/PMI menjadi target kelompok prioritas untuk program vaksinasi nasional,” ujarnya.

Menurut Ida, PMI yang berada di wilayah Hong Kong akan segera dapat mengikuti program vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Hong Kong untuk para Warga Negara Asing (WNA). Ia pun mengimbau agar CPMI/PMI mulai menjaga kesehatan secara ketat.

Baca juga: Hingga 23 Mei, Cakupan Vaksinasi Capai 24,81 Juta Dosis

“Kami harap para CPMI untuk tetap menjaga kesehatan dan bisa bekerja secara baik serta tetap mengikuti aturan dari pemerintah Hong Kong terutama dengan adanya program vaksin COVID-19. Program kesehatan ini sangat besar manfaatnya bagi PMI itu sendiri,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Konsuler Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar menegaskan akan memberikan para PMI ini vaksin secara gratis, meski saat ini jumlahnya masih terbatas.

“Meski belum banyak, saya berharap PMI di Hong Kong yang berjumlah sebanyak 155 ribu, bisa mengikuti program vaksinasi ini yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong yang bermanfaat untuk melindungi kesehatan diri pribadi,” kata Ricky.

Sebagai penutup Ricky mengatakan, dengan divaksinnnya para pahlawan devisa negara sebelum bertolak menuju Hong Kong ini juga akan mempermudah karena para CPMI ini tidak perlu mengikuti karantina selama 21 hari, tapi cukup karantina 14 hari.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply