Topcareer.id – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini belum dibuka.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, belum ditentukannya tanggal pendaftaran, dilatarbelakangi oleh beberapa persoalan.
“Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis Bima dalam surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 pada Jumat (28/5/2021).
Oleh sebab itu, Bima pun meminta agar pihak terkait segera menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini yang harus Dilakukan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dimohon menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS serta Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia,” tambahnya.
Selain itu, Bima juga meminta agar setiap instansi pusat maupun daerah membentuk Tim Panitia Seleksi termasuk petugas verifikasi, hingga petugas help desk.
Sedangkan karena seleksi kali ini dilakukan di masa pandemi, Bima mengingatkan untuk masing-masing instansi meminimalisir pergerakan peserta seleksi sehingga tidak menimbulkan klaster baru dalam kasus covid-19 ini.
“Khusus PPPK daerah diharapkan untuk menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya,” pungkasnya.**(Feb)