Topcareer.id – Akibat pandemi, pelaksanaan ibadah haji pun ikut tertunda, terutama bagi calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020 sampai 2021 ini.
Padahal banyak dari mereka yang sudah tak sabar dan menantikan untuk bisa beribadah ke tanah suci tersebut. Oleh karena itu, calon jemaah haji yang telah mendaftar dan sebelumnya telah mendapat jadwal untuk berangkat pun mulai mempertanyakan kejelasan nasib mereka.
Menjawab hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M pada hari ini, yakni Kamis, 3 Juni 2021.
Baca juga: Begini Cara Periksa Data BPJS yang Bocor di Internet
“Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin,” kata Menag usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta., Rabu (2/6/2021).
Menurutnya keputusan penyelenggaraan ibadah haji harus disusun dengan komprehensif terlebih dahulu agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
“Akan disampaikan ke publik. Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan,” pungkas Menag.**(Feb)