Topcareer.id – Terkait pelaksanaann pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Presiden Joko Widodo mengarahkan bahwa metode ini harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Maksimal nantinya setiap peserta didik (siswa) hanya diperbolehkan sekolah tatap muka 2 hari dalam seminggu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan langsung Presiden Joko Widodo tersebut dalam konferensi pers virtual pada Senin (7/6/2021).
“(Sekolah) Tatap mukanya dengan terbatas, terbatasnya itu pertama hanya boleh maksimal 25% dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari 2 hari dalam seminggu untuk tatap muka ke sekolah,” kata Budi dalam penjelasannya.
Lebih lanjut, arahan Presiden juga menyebut siswa sekolah tatap muka maksimal hanya 2 jam dalam satu kali pertemuan. Sehingga setiap murid maksimal datang ke sekolah untuk belajar tatap muka 4 jam dalam seminggu.
Baca juga: Ini 14 Poin Rekomendasi KPAI Atas Sekolah Tatap Muka Pada Juli
“Jadi sekali lagi dipastikan oleh beliau ini metode tatap muka yang terbatas. Maksimal 25% dari jumlah murid yang boleh hadir, seminggu 2 hari, maksimal sekali datang 2 jam.”
Kemudian, diperjelas bahwa opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua siswa. Selanjutnya, pemerintah juga memastikan bahwa guru-guru telah selesai divaksinasi sebelum memulai belajar tatap muka yang direncakan pada Juli 2021.
“Kami minta bantuan kepada kepala daerah prioritaskan guru dan lansia. Terutama yang guru-guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan,” ucap Menkes.